GPMN Akan Gelar Aksi Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Pelecehan Lambang Negara Di Polres Madina

GPMN Akan Gelar Aksi Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Pelecehan Lambang Negara Di Polres Madina

Topmetro.news – Para pelapor kasus dugaan pelecehan lambang negara di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuntut Kepolisian segera menetapkan tersangka karena dianggap sudah memiliki bukti yang kuat.

Kali ini DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Madina yang menuntut karena Kepolisian belum juga menyelesaikan laporan aduannya pada 8 September 2021 lalu.

Ketua DPD GPMN Madina, Azanul Akbar Panjaitan kepada Topmetro.News, Rabu (12/01/2022) menegaskan, minggu depan kita akan menggelar aksi di depan Mako Polres Madina menuntut agar kasus dugaan pelecehan dan penghinaan lambang negara burung garuda mengarah ke kiri yang telah kita laporkan ini agar segera di selesaikan dan dilakukan penetapan tersangkanya.

“Aksi ini kita gelar karena sampai saat ini belum juga ada penetapan tersangka. Padahal keterangan dari oknum yang terlibat mulai dari kurir, pembeli foto, pemilik CV. Hingga yang diduga Big Bos dari kegiatan tersebut, sudah didapatkan penyidik”.ungkapnya kesal

Baca Juga : Dinilai Stagnan, DPD PSI Madina Minta Kasus Dugaan Pelecehan Lambang Negara Diambil Alih Poldasu

Masih Akbar, bukan kita tidak percaya atas kredibilitas Aparat Penegak Hukum. Namun kita berharap dalam situasi apapun, siapapun itu, kalau telah melanggar ketentuan Undang-undang yang ada, hukum itu harus tetap ditegakkan.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun Topmetro.News. Lambannya terkait penanganan kasus ini juga telah dipermasalahkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Madina sebelumnya. Dimana, DPD PSI Madina juga turut serta melaporkan dugaan pelecehan dan penghinaan lambang negara ini.

Sebab, Ketua partai itu merasa heran, kasusnya sudah gelar perkara, namun mengapa statusnya tetap saja masih “penyelidikan”.

Reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment